Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf: Perselisihan hingga Dugaan Penggelapan

Kamini.id – Kaminiers, sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali membuka fakta baru. Ternyata, jauh sebelum Tasya resmi menggugat cerai pada 12 September 2025 lalu, Ahmad Assegaf sudah lebih dulu menjatuhkan talak secara agama kepada Tasya.
Baca juga: Sidang Cerai Perdana, Begini Gaya Tasya Farasya Saat di Pengadilan
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo.
“Sejak 10 September, sebelum gugatan diajukan, klien kami sudah ditalak oleh tergugat. Jadi secara agama, keduanya bukan lagi suami istri,” jelasnya.
Tak hanya itu, Tasya dan Ahmad juga disebut sudah pisah rumah sebelum pendaftaran gugatan dilakukan. Kuasa hukum lainnya, M. Fattah Rifhat, menegaskan kondisi rumah tangga kliennya memang sudah tidak harmonis lagi.
Dalam gugatannya, Tasya Farasya menyebut alasan perceraian adalah perselisihan yang terus-menerus. Menurut kuasa hukumnya, konflik tersebut dipicu oleh dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan Ahmad Assegaf.
“Alasan cerai yang dipakai adalah perselisihan berulang, ditambah adanya dugaan penggelapan dana perusahaan dengan nominal cukup fantastis,” ungkap Ragahdo.
Selain itu, Ahmad juga dituding tidak menjalankan kewajibannya sebagai suami.
“Ibu Tasya merasa tidak mendapatkan nafkah lahir maupun batin yang layak selama ini,” tambah Rifhat.
Menariknya, dalam gugatannya, Tasya Farasya hanya menuntut nafkah sebesar Rp100 setelah resmi bercerai. Nilai simbolis ini dianggap sebagai bentuk penegasan bahwa gugatan yang diajukan bukan untuk mengejar materi, melainkan demi menyelesaikan persoalan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan.
Kini, publik menantikan hasil mediasi dan keputusan pengadilan terkait perceraian pasangan yang selama ini dikenal jarang tersorot masalah rumah tangga tersebut.
