Ashanty Dituding Rampas Aset Mantan Karyawan, Kuasa Hukum: Termasuk Tindakan Kriminal!

Kamini.id – Kasus hukum antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kian memanas. Setelah sebelumnya Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan, kini giliran Ayu yang melaporkan balik istri Anang Hermansyah tersebut atas tuduhan perampasan aset dan akses ilegal.
Baca juga: Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Ashanty Soal Mertua Aurel Hermansyah yang Absen di Ultah
Dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10), kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengungkapkan bahwa kliennya merasa telah dirampas sejumlah barang pribadinya oleh Ashanty dan timnya.
“Ashanty dan karyawannya dilaporkan dalam dugaan perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya,” ujar Stifan.
Menurutnya, Ashanty diduga mengambil beberapa barang pribadi milik Ayu, mulai dari handphone, tas, laptop, mobil, hingga KTP dan akses m-banking. Semua itu diklaim dilakukan dengan alasan bahwa barang-barang tersebut dibeli menggunakan dana hasil penggelapan.
“Diambil handphonenya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya, Mufida,” jelasnya.
Tidak hanya di satu tempat, perampasan itu disebut dilakukan di toko kue, rumah Ashanty, hingga rumah pribadi Ayu.
Kuasa hukum lainnya, Azman, menambahkan bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum, karena belum ada hasil penyelidikan yang menetapkan bahwa aset tersebut berasal dari dana penggelapan.
“Mereka masih proses lidik, tapi tindakan beliau ini sudah termasuk tindakan kriminal karena perampasan aset, mobil, apalagi dilakukan di jam dua pagi,” ujarnya.
Laporan terhadap Ashanty telah dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan dengan pasal perampasan dan akses ilegal. Sementara itu, karyawan Ashanty bernama Aris Maulana Akbar dan beberapa orang lainnya juga dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas tuduhan serupa.
Perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya ini masih terus berlanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kedua laporan yang saling bertolak belakang tersebut.
