Logo Kamini

Bawa Bukti Laptop, Mantan Karyawan Ashanty Diperiksa Terkait Dugaan Perampasan Barang

Ditulis oleh Kamini.id
Bawa Bukti Laptop, Mantan Karyawan Ashanty Diperiksa Terkait Dugaan Perampasan Barang_
Instagram/ashanty_ash

Kamini.id – Kasus dugaan perampasan aset yang melibatkan Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini memasuki babak baru. Pada Selasa (7/10), Ayu Chairun menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan yang telah ia buat sebelumnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Stifen Heriyanto, Ayu datang dengan membawa sejumlah barang bukti yang disebut mendukung laporannya terhadap istri Anang Hermansyah tersebut.

“Ini laptop yang diambil oleh saudari Ida atas perintah Ashanty. Laptop ini nggak ada di surat serah terima,” ujar Stifen Heriyanto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Stifen menegaskan bahwa seluruh barang yang diambil bukan milik perusahaan, melainkan barang pribadi milik Ayu Chairun Nurisa.

“Saya tanya nih, Abang punya barang, saya ambil dompet Abang, saya ambil handphone Abang, saya ambil KTP dan ATM secara paksa, saya nggak kembalikan, itu apa namanya? Perampasan, kan?” tegasnya.

Sementara itu, Ayu Chairun tampak tenang dan siap menjalani pemeriksaan. Ia mengaku hanya ingin menunggu proses hukum berjalan.

“Sejauh ini sih masih aman, ya. Tinggal nunggu di dalam saja kayak gimana,” ujar Ayu singkat.

Tiga Laporan Polisi

Ayu Chairun diketahui telah melayangkan tiga laporan polisi. Dua di antaranya terdaftar di Polres Jakarta Selatan, dan satu laporan lainnya di Polres Tangerang Selatan.

  • LP/B/3442/IX/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan
  • LP/B/3440/IX/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan
  • LP/B/2055/IX/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan

Laporan tersebut mencakup dugaan perampasan aset dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Peristiwa dugaan perampasan disebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni gerai kue Lumiere milik Ashanty di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, serta kediaman pribadi Ayu di Cirendeu, Tangerang Selatan. Barang-barang yang dilaporkan antara lain:

  • iPhone 15 Pro
  • Laptop
  • Mobil
  • Sertifikat rumah
  • Emas
  • KTP, dompet, kartu ATM, akses m-banking, hingga password pribadi

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Ashanty sebelumnya juga menyampaikan akan melaporkan balik Ayu Chairun Nurisa atas dugaan kesaksian palsu dan pencemaran nama baik. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan lanjutan yang akan menentukan arah kasus yang semakin panas ini.

Kaminiers, drama hukum ini makin serius, ya. Kira-kira, apakah kasus ini bisa diselesaikan dengan damai, atau bakal berlanjut ke meja hijau?

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram