Countdown Perceraian Arhan dan Azizah: Apakah Masih Ada Kesempatan Rujuk?

Kamini.id – Kabar mengejutkan datang dari pasangan pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Setelah resmi diputus cerai secara verstek oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 25 Agustus 2025 lalu, kini publik menunggu langkah selanjutnya dari Azizah.
Dalam putusan tersebut, hakim memberi waktu selama 14 hari kerja bagi Azizah untuk mengajukan keberatan atau perlawanan. Jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, maka pengadilan akan melanjutkan proses ke tahap pengucapan ikrar talak yang berarti perceraian keduanya akan sah secara hukum dan agama.
Baca juga: Isu Rujuk Mencuat, Ini Penjelasan Pengadilan soal Perceraian Arhan dan Azizah
Tenggat Waktu hingga 12 September 2025
Berdasarkan perhitungan dari tanggal 25 Agustus 2025, ditambah ketentuan hari kerja tanpa Sabtu dan Minggu, Azizah memiliki waktu hingga 12 September 2025 untuk menanggapi putusan ini. Jika lewat dari tanggal tersebut Azizah tidak melakukan perlawanan, pengadilan akan memanggil kedua belah pihak untuk menghadiri sidang ikrar talak.
Solahudin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, menegaskan bahwa saat ini status perceraian Arhan dan Azizah belum berkekuatan hukum tetap.
“Belum resmi cerai, ini baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Nanti kalau sudah ada ikrar talak, baru bisa dieksekusi dan sah di mata hukum,” jelasnya.
Menanti Keputusan Azizah
Publik pun penasaran, apakah Azizah akan menggunakan kesempatan ini untuk mempertahankan rumah tangganya atau justru merelakan perceraian tersebut. Sejauh ini, baik Arhan maupun Azizah masih memilih diam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi pernikahan mereka.
Jika menengok akun Instagram pribadi keduanya, Arhan tampak sibuk dengan jadwalnya sebagai pesepak bola profesional, sementara Azizah masih aktif membagikan aktivitas kesehariannya. Tak satu pun dari mereka menyinggung soal proses perceraian ini.
Resmi Berpisah Jika Tak Ada Perlawanan
Apabila Azizah tidak mengajukan keberatan sampai batas waktu yang ditentukan, maka putusan cerai verstek akan menjadi Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). Setelah ikrar talak dibacakan, keduanya akan resmi tidak lagi berstatus suami istri.
Situasi ini tentu menyedot perhatian publik, terutama penggemar yang sejak awal mengikuti perjalanan cinta mereka. Apakah Azizah akan mengambil langkah untuk mempertahankan rumah tangganya, atau justru membiarkan proses hukum berjalan hingga resmi berpisah dengan Pratama Arhan?
Kini semua mata tertuju pada Azizah. Dengan waktu yang tersisa hingga 12 September 2025, keputusan yang ia ambil akan menjadi penentu masa depan rumah tangganya bersama Pratama Arhan. Kaminiers, menurut kalian, apakah masih ada peluang keduanya untuk rujuk, atau perpisahan ini tinggal menunggu waktu saja?
