Logo Kamini

Dokter Richard Lee Ungkap Fakta Produk MC: “Udah Aku Laporkan Sejak 2023”

Ditulis oleh Kamini.id
Dokter Richard Lee Ungkap Fakta Produk MC “Udah Aku Laporkan Sejak 2023”_

Kamini.id – Dunia skincare lokal baru-baru ini digegerkan oleh pengumuman resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal daftar produk kecantikan yang dinyatakan ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Salah satu nama yang mencuat adalah krim MC milik Shella Saukia.

Namun, pengumuman ini justru menuai komentar tajam dari dokter kecantikan sekaligus konten kreator, Richard Lee. Lewat unggahan Instagram pribadinya, Richard mempertanyakan kenapa BPOM baru mengumumkan daftar tersebut sekarang, padahal ia mengaku sudah me-review produk tersebut sejak dua tahun lalu.

“34 produk berbahaya yang baru saja dirilis BPOM. Hampir semua udah pernah aku review, bahkan dua atau tiga tahun sebelumnya,” ujar Richard dalam video yang viral di Instagram, Rabu (6/8).

Richard juga menyoroti langsung krim MC dari Shella Saukia. Ia bahkan sempat bertemu langsung dengan sang pemilik brand dalam sebuah sesi wawancara podcast, yang potongannya kini ikut beredar luas.

Dalam video tersebut, Shella mengaku bahwa produk MC memang sempat beredar tanpa label lengkap, namun penjualannya dihentikan setelah ditegur oleh pihak BPOM. Shella juga menegaskan bahwa versi resmi dari produknya memiliki label berwarna biru dan hanya sempat beredar selama tiga hingga empat bulan.

Menariknya, Richard Lee mengungkap bahwa ia sudah lebih dari sekali menghubungi pihak BPOM sejak tahun 2023 dan 2024 untuk melaporkan produk tersebut. Namun, pengumuman baru muncul di tahun 2025.

“Kalau diumumin sejak 2023, mungkin sudah bisa menyelamatkan banyak konsumen. Sekarang kayaknya sudah terlambat. Produknya pun sudah nggak banyak beredar,” tambahnya.

Pernyataan Richard ini langsung memicu diskusi netizen, terutama di kalangan beauty enthusiast. Banyak yang mempertanyakan efektivitas pengawasan BPOM serta perlindungan terhadap konsumen.

Meski begitu, Richard tetap mengapresiasi langkah BPOM. Menurutnya, lebih baik terlambat daripada tidak diumumkan sama sekali.

Kaminiers, kisah ini jadi pengingat penting bahwa kita nggak boleh asal pakai skincare tanpa tahu kandungan dan legalitasnya. Pastikan produk yang kamu pakai sudah terdaftar di BPOM dan aman buat kulit, ya!

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram