Drama Persidangan Berlanjut, Nikita Mirzani Resmi Laporkan Hakim & Jaksa ke KPK

Kamini.id – Persidangan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani kembali memanas. Setelah beberapa kali permintaan untuk memutar rekaman suara dugaan suap ditolak oleh majelis hakim, artis kontroversial ini memutuskan untuk mengambil langkah tegas: melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rekaman yang dimaksud diduga berisi percakapan Reza Gladys saat memberikan suap kepada hakim dan jaksa dalam proses persidangan. Namun, upaya untuk menjadikan rekaman ini sebagai bukti selalu mendapat penolakan.
Baca juga: Air Mata Reza Gladys: Dari Keluarga Bangkrut hingga Perjuangan Jadi Dokter
Tak tinggal diam, Nikita Mirzani pun mengunggah foto surat aduan yang ia tujukan kepada KPK melalui akun Instagram pribadinya. Surat tersebut dilayangkan pada Jumat (8/8) dan langsung diterima pihak KPK di hari yang sama.
“Sesuai permintaan nepos, laporin aja ke @official.kpk. Sudah yah dilaporin. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan,” tulis Nikita di Instagram Story.
Ia juga menambahkan harapannya agar keadilan di Indonesia tetap ada, serta masyarakat tetap percaya pada hukum yang berlaku.
Dalam surat aduan bernomor 011/VII/2025 itu, tertulis jelas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau suap yang melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini juga disebut-sebut sebagai jawaban Nikita atas tantangan yang sebelumnya dilontarkan Fitri Salhuteru.
Nikita berharap KPK dapat mengusut tuntas dugaan praktik suap tersebut. “Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia,” tulisnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, tengah menghadapi dakwaan lain dari Jaksa Penuntut Umum. Keduanya dituduh melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza, serta terjerat tuduhan tindak pidana pencucian uang.
JPU mendakwa mereka dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE yang telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik. Tak hanya karena nama besar Nikita Mirzani, tetapi juga karena dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik suap. Jika KPK benar-benar mengusut laporan ini, bukan tak mungkin persidangan akan mengalami babak baru yang lebih panas.
Meski demikian, hingga kini pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait aduan yang dilayangkan oleh Nikita. Publik pun menunggu apakah langkah ini akan menjadi titik terang atau justru memunculkan drama baru di persidangan sang artis.
