Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Hak Rujuk Masih Terbuka

Kamini.id - Sidang perceraian antara pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha resmi berakhir pada Senin (29/9) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kaminiers. Agenda pembacaan ikrar talak yang diwakili kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, memastikan bahwa pernikahan keduanya kini sah bercerai.
“Dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan, dan berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak,” ujar Singgih kepada awak media.
Arhan sendiri tidak hadir dalam persidangan karena tengah berkarier di Thailand bersama klub barunya, Bangkok United FC. Meski begitu, proses ikrar tetap berjalan sesuai syariat. Azizah sebagai pihak termohon juga dipastikan dalam keadaan suci atau tidak sedang menstruasi, sehingga ikrar talak dinyatakan sah.
Menariknya, majelis hakim memutuskan bahwa perceraian ini termasuk talak satu raj’i. Singgih menjelaskan, “Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj’i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade.”
Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 118, talak raj’i adalah talak pertama atau kedua, di mana suami masih berhak untuk rujuk selama istri berada dalam masa iddah. Artinya, meski secara hukum keduanya sudah bercerai, pintu untuk kembali bersama masih terbuka selama masa iddah belum lewat.
Sebagai informasi, Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia, Tokyo, Jepang, ketika Arhan masih memperkuat Tokyo Verdy. Setelah hampir dua tahun, rumah tangga mereka berakhir di meja hijau.
Kini, publik menyoroti apakah Arhan dan Azizah akan benar-benar berpisah selamanya, atau justru mempertimbangkan untuk rujuk dalam waktu dekat.
