Fitri Salhuteru Pertanyakan Sidak BPOM ke Klinik Reza Gladys: Kebetulan atau Terencana?

Kamini.id – Kabar kurang sedap datang dari dunia skincare lokal, Kaminiers. Salah satu dokter kecantikan ternama, Reza Gladys, kembali menjadi sorotan setelah produk miliknya dinyatakan ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk yang sebelumnya cukup populer, RIBESKIN Superficial Pink Aging dan RIBESKIN X Pink Shooter, kini disebut bermasalah dalam hal izin edar.
Baca juga: Reza Gladys Klarifikasi Soal Produk Kecantikan Tak Terdaftar BPOM, Ini Penjelasannya
Menurut informasi resmi dari BPOM, izin edar RIBESKIN Superficial Pink Aging sudah dibatalkan sejak 2 Februari 2024, sementara RIBESKIN X Pink Shooter masa izinnya telah habis sejak Februari 2025.
Bahkan, produk lain dari label Glafidsya yaitu Glafidsya Glowing Booster Cell juga dikonfirmasi tidak terdaftar di BPOM. Fakta ini langsung memicu kehebohan di media sosial.
Yang menarik, sidak BPOM ke klinik dr. Reza Gladys terjadi di saat dirinya masih berurusan hukum dengan artis kontroversial Nikita Mirzani. Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya: kebetulan atau memang ada yang "main"?
Sahabat dekat Reza, Fitri Salhuteru, akhirnya ikut buka suara. Lewat Instagram Story-nya, Fitri menunjukkan bukti dokumen resmi dari BPOM dan menyuarakan kejanggalan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Ia menyebut sidak yang dilakukan tidak seperti biasanya dilakukan seharian penuh di dua lokasi klinik milik Reza sekaligus.
“Biasanya pemeriksaan standar, ini kok bisa sampai sore?” tulis Fitri dengan nada heran.
Tak hanya itu, pabrik milik Heni Sagara, sosok yang sempat dituding sebagai “mafia skincare” oleh Nikita, juga ikut disidak dalam waktu hampir bersamaan.
Fitri menyoroti waktu pemeriksaan yang dianggap terlalu pas dengan konflik yang sedang terjadi. Ia juga mempertanyakan objektivitas BPOM dalam menjalankan tugasnya.
“Sekarang saya bingung, BPOM ini bekerja untuk kepentingan siapa? Masyarakat atau individu tertentu?” ujarnya dikutip dari InsertLive.com.
Fitri menyatakan bahwa ia akan tetap mendukung BPOM jika prosedurnya dijalankan secara adil. Namun ia berharap publik tidak menutup mata atas kemungkinan adanya ketidakwajaran di balik tindakan pengawasan ini.
Di tengah maraknya brand skincare lokal, kasus ini menjadi pengingat penting buat Kaminiers untuk selalu cek legalitas produk, termasuk izin edar dan kandungan bahan di dalamnya. Jangan sampai tergoda testimoni glowing tanpa tahu apakah produknya benar-benar aman, ya!
Kasus ini bukan cuma soal legalitas, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap brand kecantikan lokal. Yuk Kaminiers, tetap jadi beauty enthusiast yang cerdas dan waspada. Karena kulit sehat itu bukan cuma dari produk yang viral, tapi juga dari produk yang terjamin aman dan resmi.
