Logo Kamini

Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Netizen Ingat Lagi Kasus Hukum Mertua Tasya Farasya

Ditulis oleh Kamini.id
Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Netizen Ingat Lagi Kasus Hukum Mertua Tasya Farasya_

Kamini.id - Rumah tangga Tasya Farasya dan sang suami, Ahmad Assegaf, tengah jadi perbincangan hangat setelah kabar gugatan cerai mencuat. Isu keretakan itu membuat publik kembali mengulik jejak digital keluarga besar mereka, termasuk kasus hukum yang sempat menyeret mertua Tasya.

Ayah Ahmad Assegaf, Hasan Ahmad bin Ahmad, diketahui pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat di Kementerian PUPR pada 2024 lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahkan menuntutnya dengan pidana penjara 2 tahun.

Namun, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 November 2024, Majelis Hakim menyatakan Hasan Ahmad tidak terbukti bersalah atas dakwaan tersebut.

“Menyatakan Terdakwa Hasan Ahmad bin Ahmad tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum,” ucap Hakim Ketua dalam putusan persidangan.

Atas dasar itu, Hasan Ahmad dibebaskan dari segala dakwaan dan diperintahkan keluar dari tahanan seketika setelah vonis dibacakan.

Tidak berhenti di situ, Jaksa Penuntut Umum sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, permohonan itu ditolak sehingga vonis bebas Hasan Ahmad berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” bunyi putusan Mahkamah Agung.

Meski kasus tersebut telah berakhir dengan vonis bebas, publik kini kembali mengaitkannya dengan isu perceraian Tasya Farasya. Sejumlah warganet ramai menyoroti bagaimana masalah pribadi dan keluarga Tasya kembali diungkit di tengah kabar perpisahan dengan sang suami.

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram