Logo Kamini

Gugatan Cerai Terhadap Adly Fairuz Bisa Gugur Jika Angbeen Rishi Tak Hadir di Sidang

Ditulis oleh Kamini.id
• Diperbaharui 08-11-2025
Gugatan Cerai Terhadap Adly Fairuz Bisa Gugur Jika Angbeen Rishi Tak Hadir di Sidang_
Sumber gambar: instagram/angbeenrishi

Kamini.id - Kabar terbaru datang dari pasangan selebriti Adly Fairuz dan Angbeen Rishi yang kini tengah menjalani proses perceraian. Sidang perdana keduanya telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/11) kemarin. Namun, baik Adly maupun Angbeen sama-sama tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Persidangan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing pihak. Hal ini dibenarkan oleh Abid MH, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Yang hadir kuasanya masing-masing. Prinsipalnya (Adly dan Angbeen) belum hadir,” ujar Abid, Kamis (6/11).

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 13 November 2025 dengan agenda mediasi, dan kali ini kedua belah pihak diwajibkan hadir secara langsung.

“Diperintahkan kepada para kuasa hukum untuk menghadirkan para prinsipal, penggugat dan tergugat, untuk mediasi tanggal 13,” tegas Abid.

Namun, Abid juga mengingatkan bahwa kehadiran Angbeen Rishi sebagai penggugat bersifat wajib. Jika ia kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, gugatan cerainya bisa terancam gugur.

“Kalau penggugat tidak datang tanpa alasan yang dibenarkan hukum, itu perkaranya bisa ada konsekuensi. Bisa saja gugur,” jelasnya.

Abid kemudian menjelaskan bahwa pada umumnya, majelis hakim akan memberi kesempatan agar kedua pihak hadir untuk mediasi. Namun bila penggugat tidak datang sama sekali, perkara dianggap tidak serius dan bisa dibatalkan.

“Kalau dari pihak penggugat tidak hadir sementara dia dikuasakan, masih bisa diberi toleransi. Tapi kalau berulang kali tidak hadir, perkaranya bisa digugurkan,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pihak tergugat, dalam hal ini Adly Fairuz, jika dua kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan, sidang bisa diputus secara verstek (tanpa kehadiran tergugat).

Sidang mediasi pada 13 November mendatang akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya. Kaminiers, apakah keduanya akan hadir dan menyelesaikan perkara ini secara damai? Kita tunggu kelanjutannya, ya!

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram