Isu Rujuk Mencuat, Ini Penjelasan Pengadilan soal Perceraian Arhan dan Azizah

Kamini.id – Nama Pratama Arhan dan Azizah Salsha kembali jadi sorotan publik setelah kabar perceraian mereka diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 25 Agustus 2025. Putusan ini sontak bikin heboh, apalagi hanya berselang beberapa hari kemudian muncul isu bahwa keduanya akan rujuk.
Baca juga: Cerai Verstek, Arhan dan Azizah Salsha Bikin Heboh, Rachel Vennya Kena Imbas Komentar Warganet
Isu tersebut bermula dari unggahan ulang beberapa akun TikTok yang menampilkan momen kebersamaan Arhan dan Azizah. Netizen pun langsung ramai berspekulasi: benarkah pasangan muda ini masih punya peluang untuk kembali bersama?
Putusan Belum Inkrah, Cerai Belum Sah
Menanggapi rumor tersebut, Sholahudin, selaku Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, menegaskan bahwa status cerai Arhan dan Azizah belum resmi berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, Azizah masih memiliki waktu untuk mengajukan perlawanan terhadap putusan verstek tersebut.
“Belum (resmi cerai), ini baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti nanti ada pengucapan ikrar, itu salah satu eksekusinya,” jelas Sholahudin pada 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa jika Azizah tidak melakukan perlawanan dalam kurun waktu yang ditentukan, maka pengadilan baru akan menjadwalkan sidang pengucapan ikrar talak. Pada tahap inilah perceraian dianggap sah secara hukum.
Batas Waktu hingga 12 September 2025
Dari perhitungan resmi, Azizah Salsha diberi waktu 14 hari kerja untuk menanggapi putusan tersebut. Jika dihitung dari tanggal 25 Agustus 2025 dengan memotong hari Sabtu dan Minggu, tenggat waktu perlawanan jatuh pada 12 September 2025.
“Kalau dia tidak melakukan perlawanan, berarti nanti ada BHT (Berkekuatan Hukum Tetap). Baru ditetapkan sidang ikrarnya kapan,” sambung Sholahudin.
Artinya, publik masih harus menunggu hingga batas waktu tersebut untuk mengetahui apakah Azizah akan melawan putusan cerai atau justru membiarkannya hingga inkrah.
Netizen Masih Penasaran dengan Hubungan Keduanya
Di tengah proses hukum ini, netizen tampaknya lebih sibuk memperhatikan isu rujuk yang beredar di media sosial. Banyak yang berharap keduanya bisa kembali bersama, mengingat usia mereka yang masih muda dan perjalanan rumah tangga yang belum lama berjalan.
Namun, keputusan ada di tangan Arhan dan Azizah. Pengadilan hanya memberi ruang sesuai prosedur hukum. Setelah itu, apakah mereka benar-benar akan berpisah atau justru menemukan jalan untuk memperbaiki hubungan, hanya waktu yang bisa menjawab.
Nah, Kaminiers, menurut kalian gimana? Apakah isu rujuk ini benar adanya, atau justru hanya sekadar harapan dari netizen yang masih baper sama kisah Arhan dan Azizah? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya menjelang batas waktu 12 September nanti.
