Logo Kamini

Kasus Fitnah Keluarga, Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum: Ancaman 8 Tahun Penjara

Ditulis oleh Kamini.id
Kasus Fitnah Keluarga, Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Ancaman 8 Tahun Penjara_

Kamini.id - Era digital yang serba cepat seperti sekarang ini, siapa pun bisa jadi sorotan dalam hitungan detik. Tapi bukan berarti bebas berkata seenaknya di media sosial, ya! Baru-baru ini, Ruben Onsu menunjukkan sikap tegas terhadap penyebar fitnah yang menyerang keluarganya.

Laporan Hukum Serius dari Ruben Onsu

Dikutip dari kapanlagi.com, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, telah resmi melaporkan akun Instagram @vina.run atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukan laporan sembarangan, Minola menyebut pihaknya menggunakan pasal berlapis dalam laporan yang telah masuk ke Polda Metro Jaya.

"Nah, jadi ini ada pasal berlapis, ya. Jadi ada Pasal 310, 311 sebagaimana diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu pencemaran nama baik dan juga fitnah," ungkap Minola saat ditemui Kamis (31/7/2025).

Ternyata, dugaan penyebaran informasi palsu ini dilakukan lewat media sosial, sehingga pasal dari UU ITE juga ikut digunakan. Lebih lanjut, pasal yang dikenakan adalah Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 dan Pasal 32 Ayat (1) UU ITE—yang secara khusus mengatur tentang perubahan atau manipulasi data elektronik, termasuk foto.

Ancaman 8 Tahun Penjara

Menurut penjelasan Minola, pasal paling berat yang digunakan adalah Pasal 32 Ayat (1) UU ITE. Jika terbukti bersalah, pemilik akun @vina.run bisa diancam hukuman penjara hingga 8 tahun. Ini terkait dengan dugaan pengubahan, penambahan, atau pengurangan data elektronik, lalu disebarkan kembali untuk merugikan orang lain.

"Ini merupakan tindakan yang mengubah, mengurangi, menambah satu data dan kemudian mentransmisikannya ulang. Ancamannya 8 tahun penjara," jelas Minola.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Lewat langkah ini, Ruben Onsu ingin memberi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap bentuk serangan digital, apalagi yang menyasar keluarga dan anak-anaknya.

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram