Kasus Hak Cipta Yoni Dores, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya

Kamini.id - Kaminiers, penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Pada Rabu (8/10), Lesti menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh Yoni Dores.
Pelaporan ini berawal dari tudingan bahwa Lesti membawakan lagu ciptaan Yoni tanpa izin dan tidak membayar royalti. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, istri dari Rizky Billar itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
“Pertanyaannya banyak sekali dan cukup lama. Doain aja mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar ke depannya,” ujar Lesti usai pemeriksaan.
Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung cukup panjang.
“Total ada 27 pertanyaan selama kurang lebih empat jam, semua seputar kasus ini,” jelasnya.
Sadrakh menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mencoba berkomunikasi secara baik-baik dengan Yoni Dores. Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kita sudah lumayan sering komunikasi, tapi memang ada beberapa hal yang belum bisa disetujui. Jadi, untuk saat ini belum bisa dijelaskan lebih jauh,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rizky Billar tampak hadir mendampingi sang istri. Ia berharap kasus ini bisa cepat selesai tanpa memperpanjang polemik.
“Doain saja semuanya berjalan baik dan cepat selesai, amin,” kata Billar.
Sebagai informasi, laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora masuk ke Polda Metro Jaya sejak 18 Mei 2025. Yoni mengaku sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun merasa tidak ada iktikad baik dari pihak Lesti.
Kini, proses hukum masih terus berlanjut, dan publik menantikan seperti apa hasil akhir dari kasus yang melibatkan dua nama besar di dunia musik Tanah Air ini.
