Kasus Tudingan Perselingkuhan Azizah Salsha: Kakak YouTuber Bigmo Minta Maaf

Kamini.id – Kabar panas datang dari dunia hiburan dan media sosial Tanah Air. Nama artis Azizah Salsha, istri pesepak bola nasional Pratama Arhan, kembali menjadi sorotan usai muncul tudingan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Resbobb alias Dimas Firdaus, kakak dari YouTuber Bigmo.
Baca juga: Azizah Salsha Geram, Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Lawan Fitnah Selingkuh
Isu ini memanas ketika Resbobb secara terang-terangan menyebut Azizah tidak setia kepada Pratama Arhan. Tudingan tersebut diungkapkan dalam sebuah siaran langsung bersama sang adik, Bigmo, dan langsung memicu reaksi keras dari publik.
Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, Resbobb mengatakan bahwa Pratama Arhan adalah pihak yang paling dikasihani dalam rumah tangganya. Ia bahkan menuding bahwa Azizah memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya.
“Tau nggak yang paling kasihan itu siapa? Pratama Arhan. Ceweknya, istrinya, nge**** sama mantannya,” ucap Resbobb dalam video tersebut.
Meski Bigmo langsung membantah tuduhan tersebut di siaran yang sama, Resbobb tetap bersikukuh. Ia bahkan menegaskan bahwa banyak netizen yang sudah mengetahui rumor tersebut.
Tidak tinggal diam, Andre Rosiade, ayah Azizah Salsha sekaligus anggota DPR RI, menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Sekali-kali harus ada pembelajaran. Nanti Azizah yang akan melaporkan melalui pengacaranya supaya clear,” ujar Andre saat mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (8/8).
Merespons ancaman jalur hukum tersebut, Resbobb akhirnya merilis video permintaan maaf di akun TikTok miliknya. Dalam video itu, ia mengaku menyesal atas ucapannya dan menyampaikan maaf kepada Azizah serta Pratama Arhan.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Mbak Azizah dan Mas Arhan. Saya menyesal sudah membuat pernyataan tersebut,” kata Resbobb.
Rumah tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan sendiri memang kerap menjadi perbincangan publik. Sejak menikah pada Agustus 2023 lalu, pasangan ini beberapa kali diterpa rumor kerenggangan. Namun hingga kini, kabar tersebut belum pernah terbukti kebenarannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyebaran tuduhan tanpa bukti jelas dapat berujung pada konsekuensi hukum. Apalagi di era digital seperti sekarang, satu pernyataan di media sosial bisa menyebar cepat dan berdampak luas.
