Logo Kamini

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Jera: Pencemaran Nama Baik Sudah Kelewat Batas

Ditulis oleh Suci Maharani R
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Jera Pencemaran Nama Baik Sudah Kelewat Batas_

Kamini.id – Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru. Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat itu kini sudah naik ke tahap penyidikan. Kedua pihak dijadwalkan menjalani mediasi di Bareskrim Polri pada Selasa (23/9) mendatang.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan rencana mediasi tersebut.

“Selasa ya (mediasi LM dan RK),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9).

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, memastikan kliennya siap hadir dalam proses mediasi.

“Bareskrim hari Selasa depan. (Lisa) hadir,” katanya.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut hingga kini belum menerima surat resmi undangan mediasi. Meski begitu, ia menegaskan kliennya mendukung penuh langkah kepolisian.

“Sejauh ini kami belum menerima panggilan resmi dari Bareskrim. Namun sejak awal, klien kami selalu bersikap positif dan mendukung langkah Bareskrim menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik oleh LM,” ujar Muslim.

Terkait kehadiran Ridwan Kamil, Muslim belum bisa memastikan lantaran padatnya jadwal sang klien.

“Mungkin akan diwakili kuasa hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslim menekankan pentingnya efek jera terhadap Lisa Mariana. Menurutnya, apa yang dilakukan Lisa sudah kelewat batas dan memberikan dampak besar terhadap nama baik Ridwan Kamil.

“Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang menyebut dirinya hamil di luar nikah dari hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Ia menuntut tanggung jawab atas anak berinisial CA. Kedua pihak pun sempat melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram