Logo Kamini

Lagi Viral, Ini Daftar Skincare Berbahaya yang Dirilis BPOM (April–Juni 2025)

Ditulis oleh Kamini.id
Lagi Viral, Ini Daftar Skincare Berbahaya yang Dirilis BPOM (April–Juni 2025)_

Kaminiers, kamu pasti udah sering dengar belakangan ini tentang makin banyaknya produk skincare yang ternyata belum tentu aman, kan?

Nah, baru-baru ini, BPOM RI kembali bikin heboh publik setelah mengumumkan ada 34 produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Yang bikin ramai, salah satunya adalah produk skincare yang pernah dijual oleh influencer sekaligus selebgram, Shella Saukia.

Ditemukan Kandungan Berbahaya di Skincare Populer

Dalam unggahan resminya di Instagram, BPOM membeberkan bahwa produk skincare yang dijual Shella Saukia terdeteksi mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat. Padahal, bahan-bahan tersebut termasuk dalam daftar zat berbahaya jika digunakan sembarangan, apalagi tanpa pengawasan medis.

FYI, hidrokinon memang sempat populer sebagai bahan pemutih, tapi penggunaannya dalam jangka panjang bisa memicu iritasi, alergi, bahkan kerusakan kulit. Sementara mometason furoat adalah kortikosteroid yang sebenarnya diperuntukkan untuk kondisi kulit tertentu dan tidak boleh dipakai rutin tanpa resep dokter.

Ini Dia Daftar Lengkap Produk Kosmetik Ilegal

Shella Saukia bukan satu-satunya yang kena imbas. Dalam laporan BPOM, ada brand lain seperti:

  • Aeni Beautiful Secret
  • Astrid Glow’s
  • Bogota Siamondglow
  • Charismalux
  • Emglow
  • GWS by AGT
  • HRA Cosmetic
  • MC Skincare (yang pernah dijual Shella Saukia)
  • WBYUTIE Skincare
  • NU Glowing Skincare
  • Dan masih banyak lagi (total 34 brand)

Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM selama periode April sampai Juni 2025.

Warganet Meradang, Dukung Langkah Tegas BPOM

Setelah unggahan BPOM viral, warganet langsung memenuhi kolom komentar dengan reaksi keras. Banyak yang memberikan dukungan kepada Nikita Mirzani karena sebelumnya ia memang sudah cukup lantang menyuarakan tentang bahaya skincare abal-abal.

Mereka juga berharap agar Shella Saukia dan Reza Gladys diproses secara hukum. Kasus ini jadi pengingat penting buat kita semua, terutama kamu yang doyan skincare-an, untuk lebih jeli dan kritis saat memilih produk.

Jangan gampang tergoda dengan testimoni glowing instan atau packaging lucu. Selalu cek apakah produk yang kamu beli terdaftar di BPOM dan memiliki izin edar resmi. Kamu bisa cek langsung lewat website atau aplikasi resmi BPOM, ya!

Nah, Kaminiers, semoga kasus ini bisa bikin kita lebih waspada dalam memilih produk kecantikan. Karena cantik itu penting, tapi keselamatan kulit dan kesehatan kamu jauh lebih penting. Jangan sampai karena pengen glowing instan, justru merusak kulit sendiri.

Stay safe dan selalu jadi #BeautySmart bareng Kamini, ya!

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram