Ramai Isu Penipuan Umrah, Ibu Mendiang Uje Angkat Bicara Lewat Kuasa Hukumnya

Kamini.id – Nama Umi Tatu, ibunda mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, tengah menjadi sorotan usai terseret dalam isu dugaan penipuan umrah. Publik sempat bertanya-tanya terkait keterlibatan sang pendakwah dalam kasus yang kini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Baca juga: Umi Pipik Jadi Calon Nenek! Ini Cerita Kejutan Manis dari Adiba Khanza
Kabar ini mencuat setelah beredar informasi bahwa Umi Tatu hadir dalam acara manasik haji yang diduga berkaitan dengan travel haji bermasalah. Namun, tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa kehadiran Umi Tatu murni sebagai tamu undangan, tanpa peran apapun dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Saifullah, selaku kuasa hukum Umi Tatu, menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari batalnya keberangkatan sejumlah calon jamaah haji.
Penyebabnya adalah tidak dikeluarkannya visa haji furodha oleh pemerintah Arab Saudi pada tahun 2025. Kondisi tersebut membuat banyak calon jamaah gagal berangkat, dan akhirnya memicu laporan ke pihak kepolisian.
“Sebagaimana kita ketahui, tahun ini pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furodha. Akibatnya, banyak calon jamaah yang tidak bisa berangkat. Ini menjadi awal mula permasalahan,” ujar Saifullah saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (11/8).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Umi Tatu hanya hadir di acara manasik tersebut selama sekitar 30 menit. Kehadiran itu pun, kata Saifullah, hanya karena Umi Tatu dikenal gemar menghadiri acara keagamaan, termasuk manasik haji, sebagai bagian dari aktivitas dakwahnya.
“Terkait klien kami, beliau hadir semata sebagai undangan. Tidak ikut mengatur, tidak ikut menyelenggarakan. Dan yang perlu digarisbawahi, Umi Tatu tidak memiliki travel haji maupun umrah,” tegasnya dikutip dari InsertLive.
Pihak kuasa hukum juga mengingatkan agar publik tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar, terutama yang menyebutkan bahwa Umi Tatu memiliki atau bekerja sama dengan travel tertentu.
“Tidak ada kerja sama apapun, dan Umi Tatu juga tidak menerima keuntungan dari acara tersebut,” tambah Saifullah.
Dengan penjelasan ini, pihak kuasa hukum berharap nama Umi Tatu tidak lagi dikaitkan dengan dugaan penipuan umrah yang saat ini sedang diproses. Mereka juga menegaskan bahwa status Umi Tatu dalam kasus ini adalah sebagai saksi, bukan tersangka.
Kasus dugaan penipuan umrah ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka.
