Logo Kamini

“Rekaman Publik Adalah Cermin” – Najwa Shihab Soroti Larangan Live TikTok

Ditulis oleh Kamini.id
“Rekaman Publik Adalah Cermin” – Najwa Shihab Soroti Larangan Live TikTok_

Kamini.id – Polemik soal larangan live TikTok saat demonstrasi mencuri perhatian publik usai Polda Metro Jaya mengimbau agar platform tersebut tidak dipakai untuk memobilisasi massa.

Imbauan ini menuai respons keras dari banyak pihak, termasuk jurnalis senior Najwa Shihab yang menilai bahwa keterbukaan informasi seharusnya dijaga, bukan dibatasi.

Najwa Shihab: Rekaman Publik Adalah Cermin

Najwa Shihab menegaskan bahwa live TikTok atau rekaman publik di lapangan bukanlah ancaman, melainkan cermin yang merefleksikan kenyataan. Menurutnya, teknologi dan media sosial justru bisa menjadi alat pengawasan agar aparat tetap menjalankan tugas sesuai aturan.

“Rekaman viral hari itu membuktikannya, kejadian tidak bisa disembunyikan,” ujar Najwa dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan ini merujuk pada maraknya video demonstrasi yang beredar dan menjadi bukti penting dalam mengungkap dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi.

Respons Atas Permintaan Maaf Polisi

Najwa juga menyinggung permintaan maaf dari Kapolri dan Kapolda, serta proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga melakukan pelanggaran saat demo. Menurutnya, permintaan maaf tidak cukup bila tidak dibarengi akuntabilitas nyata.

“Publik menanti langkah konkret untuk menghentikan kekerasan serupa ke depannya,” tegasnya.

Harapan untuk Kapolri

Najwa menegaskan bahwa peran kepolisian bukan untuk menegakkan hukum rimba, melainkan melindungi masyarakat.

“Masyarakat tidak membayar pajak untuk polisi agar bisa menindas rakyat. Tapi untuk berdiri menjaga, sampai setiap warga bisa pulang dengan selamat,” tuturnya.

Pernyataan ini mendapat banyak dukungan dari netizen yang menilai bahwa suara Najwa mewakili keresahan masyarakat atas transparansi penegakan hukum di Indonesia.

Latar Belakang Larangan Live TikTok

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan live TikTok untuk mengajak massa turun ke jalan. Polisi menilai siaran langsung kerap disalahgunakan, terutama dalam menarik pelajar untuk ikut demo.

Sebagai contoh, pada aksi 25 Agustus 2025, tercatat 196 pelajar meninggalkan sekolah dan bergabung dalam aksi karena provokasi lewat media sosial.

Polisi berharap media sosial tetap digunakan secara bijak, tanpa menjadi alat mobilisasi yang berpotensi memperbesar eskalasi aksi.

Polemik ini menunjukkan benturan antara hak publik untuk tahu dengan kekhawatiran aparat terhadap potensi provokasi massa. Namun, seperti kata Najwa Shihab, keterbukaan informasi adalah kunci menjaga kepercayaan publik.

Live TikTok mungkin sederhana, tapi di tengah ketidakpastian, ia bisa menjadi salah satu cara rakyat memastikan kebenaran di lapangan.

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram