Reza Gladys Siapkan Gugatan Baru, Tuntut Nikita Mirzani Kembalikan Rp4 Miliar

Kamini.id — Drama hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys tampaknya masih jauh dari kata selesai, Kaminiers. Setelah Nikita menggugat Reza senilai Rp244 miliar, kini pihak Reza justru bersiap untuk menggugat balik artis tersebut dengan nominal Rp4 miliar.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Gugatan Rp244 M ke Reza Gladys, Ini Alasannya
Langkah gugatan balik ini diumumkan langsung oleh Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/11). Menurutnya, gugatan baru ini akan diajukan berdasarkan putusan pidana yang sudah menetapkan Nikita bersalah dalam kasus pemerasan terhadap kliennya.
“Dengan adanya putusan pidana yang menyatakan Nikita dan Mail bersalah melakukan pemerasan, kami akan menuntut agar dana Rp4 miliar itu dikembalikan,” ujar Surya Batubara.
Rekan kuasa hukumnya, Zulkifli Siregar, menegaskan bahwa dasar hukum gugatan balik tersebut adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Menurutnya, tindakan Nikita yang memaksa Reza menyerahkan uang senilai Rp4 miliar sudah jelas bertentangan dengan hukum.
“Nikita sama Mail itu menerima uang Rp4 miliar, itu melawan hukum. Dibuktikan kemarin, sudah divonis sah melawan hukum,” ujar Zulkifli.
“Uang Rp4 miliar itu wajib dikembalikan, beserta kerugian lain yang dialami klien kami,” tambahnya.
Zulkifli juga menyebut bahwa pihaknya akan tetap mengajukan gugatan balik meskipun Nikita nantinya mencabut gugatan perdata Rp244 miliar yang telah lebih dulu diajukan.
“Kalaupun dicabut, kami tetap akan menggugat. Uang Rp4 miliar itu harus kembali,” tegasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya menggugat Reza Gladys atas tuduhan perbuatan melawan hukum terkait kerja sama promosi produk kecantikan yang disebut dibatalkan sepihak oleh Reza. Gugatan itu bernilai fantastis, mencapai Rp244 miliar.
Namun, di sisi lain, Nikita kini tengah menjalani vonis empat tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dengan ancaman terhadap Reza Gladys.
Jika gugatan baru dari pihak Reza benar-benar dilayangkan, maka pertarungan hukum antara dua publik figur ini akan semakin memanas. Sidang lanjutan perkara mereka dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
