Sherina Jadi Saksi, Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Kamini.id - Penyanyi dan aktris Sherina Munaf mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (12/9) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Kaminiers. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penjarahan rumah milik Uya Kuya, khususnya terkait penyelamatan kucing sang presenter yang ikut jadi korban.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Lagi diperiksa dia,” ujarnya saat dihubungi media. Dicky juga menegaskan bahwa Sherina hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Sherina Munaf Turun Tangan Selamatkan Kucing Uya Kuya Pasca Penjarahan
Keterlibatan Sherina dalam kasus ini bukan karena ia pelaku, melainkan karena turut menyelamatkan kucing Uya Kuya saat penjarahan terjadi. Tindakan ini membuatnya perlu dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Sementara itu, polisi baru saja menangkap dua orang pelaku tambahan yang diduga ikut mengambil kucing tersebut. Dengan penangkapan ini, total ada 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Dari jumlah itu, empat orang diketahui menyerang petugas, sementara satu lainnya disebut berperan sebagai provokator.
Menariknya, dari belasan tersangka tersebut, ada satu yang ternyata masih berstatus pelajar. Hal ini menambah perhatian publik soal keterlibatan anak muda dalam aksi kriminal yang berisiko berat. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya memang menyedot perhatian luas karena tak hanya melibatkan harta benda, tapi juga hewan peliharaan yang dianggap bagian keluarga. Kehadiran Sherina sebagai saksi semakin menyoroti kasus ini, apalagi ia dikenal publik sebagai figur yang vokal dalam isu sosial dan lingkungan.
Publik kini menunggu perkembangan lanjutan, termasuk hasil pemeriksaan Sherina dan langkah hukum terhadap para tersangka.
