Logo Kamini

Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys, BPOM Tak Hadir Jadi Saksi Ahli

Ditulis oleh Kamini.id
Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys, BPOM Tak Hadir Jadi Saksi Ahli

Kamini.id – Kaminiers, kasus panas antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9). Sidang kali ini sebenarnya menghadirkan sejumlah saksi ahli, termasuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, BPOM justru absen dalam persidangan. Alasannya, pemanggilan saksi bukan dilakukan langsung oleh pengadilan, melainkan oleh pihak Nikita Mirzani secara pribadi. Hal itu membuat BPOM menolak hadir.

Menanggapi hal ini, Nikita pun melontarkan komentar pedas. Menurutnya, BPOM seharusnya bisa bersikap netral.

“Nggak netral dong? Harus netral,” kata Nikita usai sidang.

Nikita menilai kehadiran BPOM penting karena lembaga itu sebelumnya ikut terlibat saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Sayangnya, kala itu produk yang diuji justru bukan Salmon DNA, yang menjadi sorotan utama dalam kasusnya.

Meski BPOM tak hadir, persidangan tetap berjalan dengan menghadirkan tiga saksi ahli lainnya. Mereka adalah Frans Asisi (ahli linguistik), Suparji (ahli hukum pidana), dan Subani (ahli hukum perdata).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani bersama rekannya, Ismail Marzuki alias Mail, didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Tak berhenti di situ, keduanya juga dituding melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas dana sebesar Rp4 miliar.

Jaksa mendakwa Nikita dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE (UU No.1 Tahun 2024), serta Pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram