Logo Kamini

Terungkap! Begini Cara Harvey Moeis Bayar Properti Mewah Atas Nama Sandra Dewi

Ditulis oleh Kamini.id
• Diperbaharui 26-10-2025
Terungkap! Begini Cara Harvey Moeis Bayar Properti Mewah Atas Nama Sandra Dewi_
Sumber gambar: Instagram/sandradewi88

Kamini.id - Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, kembali memasuki babak baru. Dalam sidang keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi terkait penyitaan sejumlah asetnya, penyidik Kejaksaan Agung RI membongkar aliran dana yang digunakan untuk membayar beberapa properti mewah atas nama Sandra Dewi dan keluarganya. 

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10) itu menghadirkan saksi penyidik Max Jefferson Mokola. Dalam keterangannya, Max menyebut ada empat kaveling tanah di kawasan mewah Permata Regency yang sebenarnya dibayarkan oleh Harvey Moeis. 

“Begitu pula untuk Kartika (adik Sandra Dewi), ada juga uang yang ditransfer langsung dari Harvey Moeis. Ada uang dari Harvey ke rekening Sandra Dewi, dari Sandra ke Kartika, begitu juga dengan Raymond,” ungkap Max di persidangan, dikutip dari detikcom.

Empat kaveling tersebut masing-masing terletak di di blok J3, J5, J7, dan J9. Ketiganya dimiliki atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan, yang juga menjadi pihak pemohon keberatan dalam sidang tersebut. 

Penyidik pun membongkar bagaimana cara Harvey Moeis membayar properti tersebut. Dalam keterangannya, Harvey Moeis dijelaskan dengan sengaja membuka rekening khusus atas nama Sandra Dewi, dan rekening inilah yang digunakan untuk membayar empat properti tersebut. 

“Kami temukan rekening nomor 546052889 atas nama Sandra Dewi. Di situ ada transfer dari Harvey Moeis sebesar Rp2,5 miliar pada 7 Maret 2023. Rekening itu baru dibuka tahun itu dan digunakan untuk pembangunan di Regency,” jelas Max.

Bangunan di atas empat kaveling tersebut disebut telah mencapai 50-6- persen tahap pembangunan saat dilakukan penyitaan. 

Tak hanya properti di Permata Regency, Max juga mengungkapkan adanya aliran dana dari Harvey Moeis ke pembayaran apartemen di Pakubuwono, Jakarta Selatan. Uang tersebut ditransferkan dari rekening Harvey Moeis ke Sandra Dewi, disebut digunakan untuk mencicil pelunasan apartemen yang kini menjadi hunian tetap Sandra Dewi dan keluarga. 

“Uang itu memang ada kaitannya dengan pembelian kaveling dan rumah di Pakubuwono. Sebagian pembayaran dicicil oleh Harvey Moeis, jadi ada percampuran dana antara keduanya,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, Sandra Dewi mengajukan keberatan terhadap penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Ia meminta agar beberapa properti dan rekening miliknya dikembalikan karena mengklaim tidak terkait langsung dengan kasus korupsi yang menjerat sang suami. 

Sidang keberatan tersebut kini masih bergulir di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, dengan pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan, serta termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI.

Publik kini menantikan putusan pengadilan terkait nasib aset-aset yang diklaim milik pribadi oleh Sandra Dewi. Netizen berharap semoga pengadilan dapat memberikan keadilan baik untuk masyarakat maupun Sandra Dewi, di tengah status hukum Harvey Moeis yang divonis bersalah dalam kasus korupsi kelola timah.

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram