Usai Cerai dari Baim Wong, Paula Muncul Lagi di Pengadilan: Ada Apa?

Kamini.id – Paula Verhoeven kembali terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tujuh bulan setelah resmi bercerai dari Baim Wong. Kehadiran Paula sempat membuat publik bertanya-tanya, terutama karena proses perceraiannya yang sudah dinyatakan selesai sejak April 2025.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, akhirnya buka suara terkait maksud kedatangan kliennya pada 20 November 2025 tersebut. Ternyata, Paula hadir untuk memenuhi panggilan resmi dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
“Nah jadi ini adalah itikad baik kami untuk memenuhi panggilan dari Bawas MA, walaupun itu pemeriksaannya berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” jelas Alvon saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (25/11).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan yang sebelumnya diajukan Paula mengenai dugaan ketidaksesuaian putusan hakim dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong. Seperti diketahui, proses perceraian Paula dan Baim sempat berlangsung panjang dan penuh dinamika, hingga akhirnya keduanya resmi berpisah setelah bertahun-tahun membina rumah tangga.
Usai putusan cerai dibacakan, Paula mengambil langkah hukum dengan melaporkan hakim yang menangani persidangan ke Komisi Yudisial. Ia menilai ada hal-hal dalam putusan sidang yang tidak sejalan dengan jalannya persidangan.
Tujuh bulan berlalu, Paula kembali dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan laporan tersebut. Dalam pertemuan itu, Paula memberikan kesaksian untuk melengkapi proses penanganan laporan yang masih berjalan di Bawas MA.
Sementara itu, Paula sendiri memilih irit bicara soal pemanggilan ini. Ia lebih banyak diam dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum serta pihak berwenang.
Paula dan Baim Wong resmi bercerai pada awal 2025, mengakhiri pernikahan mereka yang telah dianugerahi dua orang anak. Sejak bercerai, keduanya menjalani kehidupan masing-masing dan sepakat untuk tetap menjaga hubungan baik demi anak-anak.
