Usai Mediasi, Eza Gionino Sepakat Nafkahi Ketiga Anaknya Rp25 Juta per Bulan

Kamini.id - Sidang perceraian aktor Eza Gionino dan Mieza Aulia kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (27/10). Agenda persidangan kali ini berfokus pada perbaikan gugatan hasil mediasi yang dilakukan pekan sebelumnya.
Baca juga: Hasil Mediasi Eza Gionino & Meiza: Pisah Baik-Baik, Nafkah Sesuai Kemampuan
Kuasa hukum Eza, Raka Danira, menjelaskan bahwa poin-poin yang disepakati dalam mediasi telah dimasukkan ke dalam berkas gugatan baru. Salah satu poin penting dalam kesempatan tersebut adalah nafkah anak yang menjadi tanggung jawab Eza setelah perceraian.
“Hasil dari mediasi tersebut dimasukkan ke dalam gugatan (Meiza) untuk diperbaiki,” ujar Raka Danira.
Dari hasil mediasi, Eza Gionino sepakat untuk memberikan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan bagi ketiga anaknya. Jumlah ini belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan, serta akan mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
“Nafkah untuk tiga orang anak itu Rp25 juta per bulan,” ungkap Rendi Rumapea, kuasa hukum Meiza Aulia.
Rendi menegaskan bahwa nominal tersebut sudah disepakati kedua belah pihak dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan.
“Karena Mas Eza merasa sanggup, makanya dia okein di mediasi. Nggak ada keterpaksaan, dan masing-masing pihak sudah menandatangani hasil mediasi,” lanjutnya.
Selain nafkah anak, Eza Gionino juga sepakat memberikan nafkah iddah sebesar Rp21 juta untuk tiga bulan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap mantan istri. Namun, Meiza Aulia tidak menuntut nafkah mut’ah dalam proses cerai tersebut.
“Nafkah iddah nominalnya sudah disepakati, mut’ah kita nggak minta,” ujar Rendi.
“Nominalnya kurang lebih Rp21 juta untuk tiga bulan,” tambahnya.
Sementara itu, sidang lanjutan perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia dijadwalkan akan digelar pekan depan secara daring dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.
