
DESKRIPSI PRODUK
Siapa tak kenal Marcks'? Merk kosmetik legendaris ini sudah menemani generasi kakek dan nenek juga ayah dan ibu kita dalam berdandan. Melakukan rebranding, Marcks' hadir dengan beberapa produk baru maupun produk yang diperbaharui. Kemasannya pun jadi lebih kekinian dan compact, sehingga bisa menembus pasar yang lebih luas lagi.
Salah satu produk terbaru Marcks' adalah Breathable Smoothing Powder yang dirilis pada tahun 2020. Memiliki packaging yang eye-cathing, bedak Marcks' ini juga dibuat dengan formulasi terkini. Teksturnya lembut dan ringan, serta bisa mencerahkan kulit secara alami berkat kandungan Licorice Extract dan Alpha Arbutin di dalamnya.
Makeup ini juga dilengkapi dengan Ekstrak Teh Hijau yang bersifat antioksidan sebagai perlindungan terhadap pengaruh buruk lingkungan, serta Vitamin E untuk menjaga kelembaban kulit. Dengan bedak ini, tampilan kulit wajah akan terbebas dari kilap dan tampak natural.
KEY INGREDIENTS
REVIEW KAMINI.ID




"Jika menggunakan Marcks' Breathable Smoothing Powder dalam single use alias tanpa alas bedak, kemampuan menahan sebum-nya memang kurang. Hanya pada awal pemakaian saja wajah terbebas dari kilap, namun tak lama minyak mulai keluar lagi, terutama pada area T-zone.
Sedangkan, saat digunakan sebagai setting powder (berarti telah menggunakan alas bedak sebelumnya), Marcks' Breathable Smoothing Powder bekerja dengan lebih baik. Walaupun tidak terlalu kuat juga. Jika dipadukan dengan foundation yang tepat, oily skin bisa bebas dari minyak hingga 5 jam tanpa muka yang terlalu nampak greasy."
- Menguragi kilap pada wajah.
- Punya kemampuan pore blurring bila dipadukan dengan alas bedak.
- Bisa menahan minyak cukup baik saat digunakan sebagai setting powder.
- Tidak bikin kompleksi crack.
- Kemasan unik, cantik, dan menggemaskan.
- Tidak begitu baik dalam menahan minyak jika digunakan tanpa alas bedak (single use).
- Bedak cenderung translucent tanpa pigmentasi. Jadi tidak akan membantu menyamarkan noda di wajah.
- Tidak mencerahkan kompleksi seperti pada klaim.