Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Mediasi Gagal, Proses Hukum Jalan Terus

amini.id – Kaminiers, kasus dugaan pencemaran nama baik antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru. Mediasi yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9), dinyatakan berakhir deadlock alias buntu tanpa ada kesepakatan.
“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock,” ungkap Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana.
Dengan hasil tersebut, pihak Lisa Mariana menegaskan siap menghadapi proses hukum lanjutan. Menurut Jhon, penyidik nantinya akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka.
“Karena deadlock, tidak ada perdamaian. Proses hukum tetap berjalan. Kita serahkan semua ke Bareskrim,” ujarnya.
Jhon juga menegaskan pihaknya tidak berencana melakukan upaya damai dengan Ridwan Kamil.
“Maju terus. Tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihak Lisa Mariana juga menegaskan akan tetap menjalankan tes DNA tambahan di luar negeri sebagai bentuk second opinion. Hal ini dilakukan untuk memperkuat posisi mereka dalam menghadapi proses hukum.
Seperti diketahui, Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak berinisial CA dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Namun hasil tes DNA resmi menyatakan tidak ada kecocokan antara CA dan RK.
Baca juga: Mengenal Andri Aan, Pengusaha & TikToker yang Akan Nikahi Lisa Mariana
Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI sejak 11 April 2025.
Kini, setelah mediasi gagal, semua mata tertuju pada langkah hukum berikutnya yang akan diambil penyidik. Kasus ini pun masih jadi perhatian publik karena melibatkan figur publik besar dengan tuduhan yang cukup sensitif.
