Logo Kamini

Mediasi Gagal, Tuntutan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Mencapai Rp504 Miliar

Ditulis oleh Kamini.id
• Diperbaharui 19-11-2025
Mediasi Gagal, Tuntutan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Mencapai Rp504 Miliar_
Sumber gambar: instagram/rezagladys

Kamini.id – Drama hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali menghangat. Upaya mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11), resmi berakhir tanpa titik temu. Alih-alih meredakan perselisihan, mediasi justru memunculkan angka tuntutan baru yang jauh lebih fantastis dari sebelumnya, membuat proses damai makin mustahil terwujud.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengungkap bahwa pihaknya telah mengajukan proposal perdamaian berupa ganti rugi sebesar Rp244 miliar. Nilai itu dianggap representasi dari kerugian yang diklaim Nikita dalam gugatan perdata tersebut.

Namun, proposal itu langsung ditolak oleh kubu Reza Gladys. Mereka tidak hanya menolak, tetapi juga membalas dengan tuntutan balik yang jumlahnya melonjak drastis.

“Mereka menanggapi bahwa mereka menolak proposal yang diajukan penggugat, yaitu Rp200 miliar,” ujar Marulitua menjelaskan respons awal pihak Reza.

Penolakan tersebut hanyalah permulaan. Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara dan Robert Par Uhum, mengumumkan bahwa pihak mereka mengajukan klaim kerugian baru senilai total Rp504 miliar. Angka itu terdiri dari Rp4 miliar kerugian materiel yang disebut sebagai akibat pemerasan, serta Rp500 miliar kerugian immateriil.

“Kami mengajukan kerugian kami Rp504 miliar. Rp4 miliar itu akibat pemerasan, Rp500 miliar immateriil,” kata Surya Batubara.

Meski tuntutan melonjak lebih dari dua kali lipat dari angka gugatan Nikita, kubu Reza mengaku masih membuka pintu damai. Namun, syaratnya cukup mengejutkan: pihak Nikita harus membayar selisih nilai tuntutan, yakni Rp304 miliar.

“Kami mau sepakat berdamai jika selisih ini dikembalikan pada kami Rp304 miliar,” beber Surya.

Syarat tersebut membuat pihak Nikita mempertanyakan rasionalitas tuntutan balik tersebut. Menurut Marulitua, angka Rp4 miliar plus Rp500 miliar yang diajukan pihak Reza tidak memiliki dasar kuat dalam konteks perdata maupun mediasi.

“Kalau didalilkan ada kerugian Rp4 miliar dan Rp500 miliar, saya kira itu irasional,” tegasnya.

Gagalnya mediasi ini menandai babak baru dalam perseteruan panjang Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Gugatan yang semula diharapkan bisa diselesaikan dengan kompromi kini akan masuk ke proses persidangan. Mengingat kedua belah pihak tetap bersikeras mempertahankan nilai tuntutannya masing-masing, proses hukum dipastikan berlangsung lebih panjang dan kompleks.

Kasus ini menjadi salah satu perseteruan publik yang paling menyita perhatian akhir-akhir ini karena nilai gugatannya yang mencapai ratusan miliar rupiah. Dengan mediasi resmi buntu, Kaminiers bisa bersiap menyaksikan lanjutan drama hukum yang tampaknya masih jauh dari kata selesai.

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram