Nikita Mirzani Tetap Ditahan, Hakim Tolak Permohonan Bebas Sementara

Kamini.id – Nama Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanannya.
Permohonan tersebut sebelumnya diajukan Nikita dengan alasan ingin kembali berkumpul bersama anak-anaknya, mengingat sidang kasusnya sudah berjalan cukup lama.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani: Ahli Bahasa Sebut Ada Permintaan Uang ke Reza Gladys
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (4/9) menjadi momen penentuan atas permohonan itu. Namun, majelis hakim memutuskan bahwa Nikita tetap harus berada di balik jeruji besi hingga proses hukum selesai.
“Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya, dan untuk sementara terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar Kairul Saleh, Hakim Ketua, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan Nikita Ajukan Permohonan
Dalam sidang sebelumnya, Kamis (21/8), Nikita Mirzani mengungkapkan alasannya mengajukan penangguhan penahanan. Ia menekankan bahwa faktor utama adalah anak-anaknya yang sudah lama tidak ia temui.
“Ya, (alasannya) anak sih. Karena udah terlalu lama kan masuknya, proses sidangnya udah masuk bulan keenam gitu, udah terlalu lama,” kata Nikita dengan nada emosional.
Bintang kontroversial itu juga menambahkan bahwa permohonan tersebut merupakan yang pertama ia ajukan sejak ditahan. Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan durasi penahanannya yang menurutnya cukup panjang.
“Biasanya satu bulan setengah cukup, ini sampai 6 bulan,” pungkasnya.
Kasus yang Menjerat Nikita
Seperti diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan tindak pengancaman dan pemerasan melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys.
Dakwaan tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum menjerat keduanya dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE yang telah diperbarui dalam UU No. 1 Tahun 2024. Tak berhenti di situ, mereka juga didakwa dengan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Kasus ini tentu menjadi salah satu drama hukum yang menarik perhatian publik, mengingat sosok Nikita Mirzani yang selalu penuh kontroversi. Publik pun menantikan kelanjutan persidangan berikutnya untuk melihat seperti apa akhir dari kasus ini.
Kasus hukum Nikita Mirzani sekali lagi menunjukkan bagaimana sorotan publik bisa begitu kuat terhadap figur publik yang terjerat masalah hukum.
Di balik semua drama yang terjadi, Nikita tetap berharap bisa segera kembali pada keluarganya. Kini, keputusan ada di tangan majelis hakim, dan publik masih menunggu bagaimana akhir perjalanan panjang kasus ini.
