Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf

Kamini.id – Kasus dugaan asusila yang melibatkan Vadel Badjideh memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel dengan hukuman 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, hukuman akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Sidang tuntutan ini digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (1/9). Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan sidang secara daring dipengaruhi kondisi Jakarta yang belum sepenuhnya kondusif pasca-demonstrasi besar di sekitar Gedung DPR.
“Mulai tanggal 1 sampai 4 September, sidang pidana di PN Jakarta Selatan diselenggarakan secara online dengan mempertimbangkan situasi keamanan,” ujar Rio Barten.
Nikita Mirzani Tegas Menolak Memaafkan
Dalam persidangan sebelumnya, Vadel Badjideh sempat mengakui kesalahannya dan meminta maaf langsung kepada Nikita Mirzani. Namun, aktris yang kerap disapa Nyai itu menegaskan dirinya tidak akan pernah memaafkan pelaku.
Sebagai seorang ibu, Nikita menilai bahwa tindakan Vadel telah merusak masa depan putrinya, LM.
“Saya tidak bisa dan tidak akan pernah memaafkan,” ungkap Nikita dengan lantang.
Nikita sebelumnya melaporkan Vadel ke Polda Metro Jaya dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 76D dan/atau Pasal 77A juncto Pasal 45A UU Perlindungan Anak, Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah 15 tahun penjara.
Sidang Berlanjut Pekan Depan
Persidangan kasus ini akan kembali dilanjutkan pekan depan secara tatap muka. Agenda berikutnya adalah penyampaian pembelaan dari pihak terdakwa atau pleidoi.
Publik pun menunggu apakah ada perubahan signifikan dari jalannya kasus ini, mengingat perhatian besar yang terus mengiringinya.
Kasus Vadel Badjideh sendiri menjadi sorotan luas, bukan hanya karena melibatkan figur publik seperti Nikita Mirzani, tetapi juga karena menyangkut perlindungan anak.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani: Ahli Bahasa Sebut Ada Permintaan Uang ke Reza Gladys
Tak sedikit warganet yang mendukung langkah tegas Nikita sebagai bentuk perlawanan terhadap tindak kejahatan seksual yang masih marak terjadi.
Sebagai penutup, kasus ini kembali membuka mata kita bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama.
Apa pun hasil persidangan nantinya, masyarakat berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya demi korban, tetapi juga sebagai peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa.
